Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Pemdes Baturagung Gelar Rapat Musyawarah Kesepakatan Pelelangan Tanah Kas Desa Terdampak Banjir
baturagung.id, 27 Agustus 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Baturagung kembali melaksanakan kegiatan musyawarah desa sebagai wujud keterbukaan dan tanggung jawab dalam mengelola aset desa. Pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Balai Desa Baturagung, digelar Rapat Musyawarah Kesepakatan Pelelangan Tanah Kas Desa (TKD) yang terdampak banjir.
Musyawarah ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk mencari kesepakatan bersama mengenai pola pemanfaatan tanah kas desa yang sempat tergenang banjir beberapa waktu lalu. Karena kondisi lahan tidak dapat digarap seperti biasa, maka Pemdes bersama para pihak terkait sepakat menggunakan sistem pembagian hasil untuk satu musim tanam. Dari hasil tersebut nantinya akan diprioritaskan untuk biaya pengerukan material sisa banjir yang menumpuk di sejumlah saluran dan lahan warga.
Kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Baturagung beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta penggarap sawah yang terdampak banjir. Dalam suasana yang penuh kekeluargaan dan musyawarah mufakat, setiap peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, maupun masukan terkait mekanisme pembagian hasil yang akan diterapkan.
Kepala Desa Baturagung dalam sambutannya menyampaikan bahwa tanah kas desa merupakan aset bersama yang harus dikelola secara bijak dan transparan. Oleh karena itu, sistem pembagian hasil untuk satu musim dipilih agar hasil yang diperoleh dapat langsung digunakan untuk kepentingan desa, khususnya dalam penanganan dampak banjir. “Kami berharap melalui kesepakatan ini, manfaatnya dapat dirasakan bersama, baik bagi peserta pelelangan maupun masyarakat desa secara luas,” ungkapnya.
Hasil musyawarah menyepakati bahwa tanah kas desa yang terdampak banjir akan diberi tambahan 1 musim yang sebagian hasil yang diperoleh akan disisihkan untuk kegiatan pengerukan material banjir. Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi lingkungan pasca bencana.
Melalui kegiatan musyawarah ini, Pemdes Baturagung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan bersama. Warga yang hadir pun menyambut baik keputusan tersebut karena dianggap adil, transparan, dan memiliki manfaat ganda bagi desa. (MAH)



Desago
27 Agustus 2025 08:19:47
Gotong royong warga Mintreng Desa Baturagung menjadi bukti kekompakan dalam membangun akses jalan demi...